Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta 12950
[wpcode id="14131"]

10 Pertanyaan Skrining Donor Darah dan Alasan Petugas Menanyakannya

10 Pertanyaan Skrining Donor Darah dan Alasan Petugas Menanyakannya

10 Pertanyaan Skrining Donor Darah dan Alasan Petugas Menanyakannya

Ringkasan Eksekutif & Standar Layanan Transfusi Darah

Banyak calon pendonor darah merasa heran ketika petugas Unit Transfusi Darah (UTD) PMI mengajukan sederet pertanyaan kuesioner medis yang terkesan sangat mendetail, pribadi, bahkan mengulang hal-hal sepele seperti pola tidur atau konsumsi obat warung. Kuesioner ini bukanlah formalitas administratif belaka, melainkan tahapan seleksi awal (*donor screening*) yang diatur ketat oleh standar Permenkes dan WHO.

Panduan ini mengulas 10 pertanyaan skrining donor darah yang paling sering diajukan petugas beserta landasan rasional medis di baliknya. Berbeda dengan pembahasan mengenai manfaat biologis donor plasma darah, artikel ini berfokus pada mekanisme perlindungan ganda (*dual safety principle*): memastikan pendonor tidak mengalami komplikasi fisik pasca pengambilan darah, sekaligus menjamin kantong darah yang didistribusikan steril dan bebas dari patogen bagi pasien penerima (resipien).

Prinsip Keselamatan Ganda dalam Seleksi Medis Calon Pendonor

Pelayanan transfusi darah modern di Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) maupun rumah sakit mengadopsi prinsip keselamatan mutlak (*safety first*). Setiap tetes darah yang disumbangkan harus melalui serangkaian lapis pertahanan (*defense-in-depth*). Lapis pertahanan pertama dan paling fundamental bukanlah alat laboratorium otomatis, melainkan proses anamnesis dan skrining riwayat kesehatan calon pendonor.

Meskipun seluruh kantong darah yang lolos seleksi fisik nantinya tetap diuji saring terhadap Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) seperti HIV, Hepatitis B (HBsAg), Hepatitis C (Anti-HCV), dan Sifilis, uji laboratorium tercanggih sekalipun memiliki keterbatasan biologis yang disebut masa jendela (*window period*). Pada fase jendela ini, virus telah berada di tubuh pendonor namun kadar antibodi atau antigennya belum mencapai batas deteksi alat.

Oleh sebab itu, kejujuran calon pendonor dalam menjawab pertanyaan skrining menjadi penentu utama apakah darah tersebut aman atau berpotensi membahayakan nyawa orang lain. Berikut adalah 10 pertanyaan skrining donor darah yang wajib ditanyakan petugas beserta alasan medis klinis di baliknya.

Petugas kesehatan melakukan wawancara anamnesis skrining medis donor darah kepada calon pendonor

Daftar Pertanyaan Skrining Pokok dan Rasional Medis Layanan Donor

Setiap butir pertanyaan di bawah ini dirancang berdasarkan pedoman standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta regulasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang standar pelayanan transfusi darah.

1. “Apakah Anda merasa sehat dan bugar hari ini, serta cukup tidur semalam (minimal 4–5 jam)?”

Fokus Pemeriksaan: Kesiapan fisiologis dan stabilitas sistem saraf otonom pendonor.

Alasan Medis Petugas Menanyakannya: Proses pengambilan darah utuh (*whole blood*) menarik sekitar 350 ml hingga 450 ml volume cairan sirkulasi dalam waktu singkat (8–12 menit). Apabila calon pendonor dalam kondisi kelelahan fisik ekstrem atau kurang tidur, sistem kardiovaskular tidak mampu melakukan kompensasi vasokonstriksi secara optimal. Akibatnya, tekanan darah arteri dapat anjlok mendadak dan memicu reaksi vasovagal (*vasovagal syncope*), yang ditandai dengan keringat dingin, pusing berputar, mual, hingga pingsan mendadak di kursi donor.

Konsekuensi Layanan Donor: Calon pendonor yang tidur kurang dari 4 jam akan diminta untuk menunda donor dan beristirahat, atau dijadwalkan ulang pada hari berikutnya demi keselamatan diri sendiri.

2. “Apakah Anda sedang mengonsumsi obat-obatan dalam 3 hari hingga 1 minggu terakhir, terutama antibiotik atau aspirin?”

Fokus Pemeriksaan: Interaksi farmakologis obat dan fungsi hemostasis darah.

Alasan Medis Petugas Menanyakannya: Obat golongan analgesik-antipiretik tertentu seperti aspirin dan obat antiinflamasi nonsteroid (AINS) menghambat enzim siklooksigenase-1 (COX-1), yang melumpuhkan kemampuan agregasi trombosit selama 3–5 hari. Jika darah tersebut diolah menjadi konsentrat trombosit (*thrombocyte concentrate*), trombosit tersebut tidak akan efektif menghentikan perdarahan pada pasien leukemia atau demam berdarah berat. Sementara itu, konsumsi antibiotik menandakan tubuh pendonor sedang mengalami infeksi bakteri aktif yang berisiko menularkan endotoksin atau bakteri ke kantong darah.

Konsekuensi Layanan Donor: Donor ditunda (*deferred*) selama minimal 3 hari untuk konsumsi aspirin (jika darah diambil komponen trombositnya) dan minimal 7–14 hari setelah dosis antibiotik terakhir selesai diminum dan gejala infeksi reda total.

3. “Kapan terakhir kali Anda makan sebelum datang ke lokasi donor darah?”

Fokus Pemeriksaan: Keseimbangan kadar gula darah dan kejernihan plasma (*plasma turbidity*).

Alasan Medis Petugas Menanyakannya: Petugas memeriksa dua kondisi ekstrem: perut kosong lebih dari 4 jam atau baru saja menyantap makanan berlemak tinggi (seperti gorengan, jeroan, atau santan kental). Pendonor yang belum makan berisiko tinggi mengalami hipoglikemia akut saat darahnya diambil. Sebaliknya, konsumsi makanan tinggi lemak tepat sebelum donor menyebabkan kondisi *lipemik*, di mana plasma darah berubah warna menjadi keruh putih pekat seperti susu akibat tingginya konsentrasi kilomikron. Plasma darah yang lipemik tidak dapat diuji saring di laboratorium karena mengganggu pembacaan fotometri dan sering kali harus diafkir (dibuang).

Konsekuensi Layanan Donor: Pendonor yang belum makan akan diminta meminum teh manis hangat dan mengonsumsi biskuit/makanan ringan terlebih dahulu, lalu menunggu 30 menit sebelum pengambilan darah dimulai.

4. “Apakah Anda sedang atau baru saja sembuh dari demam, flu, batuk, diare, atau sakit gigi dalam 48 jam hingga 1 minggu terakhir?”

Fokus Pemeriksaan: Risiko bakteremia transien dan kontaminasi virologis terselubung.

Alasan Medis Petugas Menanyakannya: Gejala flu, diare, maupun peradangan pada gigi (seperti gusi bengkak atau tindakan cabut gigi) sering kali disertai masuknya bakteri flora normal ke dalam aliran darah sirkulasi (*transient bacteremia*). Pada tubuh orang sehat, sistem imun dapat memusnahkannya dengan cepat. Namun, jika bakteri tersebut ikut tersedot ke dalam kantong darah yang disimpan pada suhu dingin (+2°C hingga +6°C), beberapa jenis bakteri psikrofilik (misal: *Yersinia enterocolitica*) justru berkembang biak subur dan melepaskan toksin mematikan yang dapat memicu syok septik fatal bagi resipien saat transfusi diberikan.

Konsekuensi Layanan Donor: Penundaan donor minimal 3–7 hari pasca tindakan pencabutan gigi atau minimal 14 hari setelah seluruh gejala demam dan flu dinyatakan sembuh tuntas.

5. “Khusus wanita: Apakah Anda saat ini sedang hamil, menyusui, atau sedang mengalami menstruasi dengan volume banyak?”

Fokus Pemeriksaan: Perlindungan cadangan besi maternal (*ferritin reserve*) dan pencegahan reaksi imunologis janin.

Alasan Medis Petugas Menanyakannya: Kehamilan dan masa menyusui menuntut pasokan zat besi yang sangat tinggi untuk pembentukan hemoglobin janin dan nutrisi ASI. Pengambilan 450 ml darah menghilangkan sekitar 200–250 mg zat besi dari cadangan tubuh ibu. Jika wanita hamil mendonorkan darah, ia berisiko menderita anemia berat yang membahayakan perkembangan plasenta. Selain itu, wanita yang pernah hamil memiliki antibodi anti-HLA (*Human Leukocyte Antigen*) akibat paparan sel darah janin, yang jika ditransfusikan ke pasien lain berisiko memicu cedera paru akut akibat transfusi atau *Transfusion-Related Acute Lung Injury* (TRALI).

Konsekuensi Layanan Donor: Penundaan mutlak selama masa kehamilan hingga minimal 6 bulan setelah persalinan, serta penundaan selama masa menyusui eksklusif.

6. “Apakah Anda pernah membuat tato, tindik tubuh, akupunktur, atau mengalami luka tusuk jarum suntik dalam 6 hingga 12 bulan terakhir?”

Fokus Pemeriksaan: Risiko masa jendela (*window period*) transmisi virus hepatitis parenteral dan retrovirus.

Alasan Medis Petugas Menanyakannya: Tindakan modifikasi tubuh seperti pembuatan tato dan tindik (terutama yang dilakukan di studio non-medis tanpa autoclave terstandar) memiliki potensi tinggi kontaminasi silang virus Hepatitis B (HBV), Hepatitis C (HCV), dan HIV melalui jarum atau tinta. Masa jendela Hepatitis C, misalnya, dapat berlangsung antara 6 hingga 12 minggu menggunakan metode serologi konvensional. Pertanyaan ini menjadi benteng pertahanan krusial agar tidak ada donor fase awal inkubasi yang lolos ke sistem transfusi nasional.

Konsekuensi Layanan Donor: Penundaan donor selama 6 bulan (jika prosedur dilakukan secara steril dengan jarum sekali pakai) hingga 12 bulan (jika terdapat keraguan terhadap standar sterilisasi alat).

7. “Apakah Anda pernah menerima transfusi darah atau menjalani operasi bedah besar dalam 12 bulan terakhir?”

Fokus Pemeriksaan: Pencegahan penularan berantai patogen darah dan pemulihan kompartemen vaskular.

Alasan Medis Petugas Menanyakannya: Seseorang yang pernah menerima produk darah orang lain memiliki kemungkinan terpapar agen infeksius yang belum sepenuhnya tereliminasi atau membentuk aloantibodi baru. Di sisi lain, operasi bedah besar melibatkan kehilangan darah masif serta respon stres metabolik jaringan. Pendonor memerlukan waktu yang cukup untuk meregenerasi massa eritrosit dan menstabilkan sumsum tulang belakang (*bone marrow*) sebelum tubuhnya mampu mendonorkan darah kembali secara aman.

Konsekuensi Layanan Donor: Penundaan selama 12 bulan sejak tanggal penerimaan transfusi darah atau tindakan bedah mayor.

8. “Apakah Anda pernah mendapatkan vaksinasi dalam 2 hingga 4 minggu terakhir?”

Fokus Pemeriksaan: Diferensiasi antigen vaksin inaktif versus vaksin hidup yang dilemahkan (*live attenuated*).

Alasan Medis Petugas Menanyakannya: Tidak semua vaksin menyebabkan penundaan donor. Vaksin yang terbuat dari virus/bakteri mati (inaktif/rekombinan) seperti vaksin influenza rekombinan, hepatitis B rekombinan, atau vaksin COVID-19 mRNA umumnya tidak memerlukan masa tunggu lama jika pendonor tidak bergejala. Namun, vaksin hidup yang dilemahkan (seperti vaksin MMR, BCG, Polio oral, Cacar Air/Varicella, dan Demam Kuning) berisiko menyebarkan partikel virus vaksin hidup melalui darah. Jika darah ini diberikan kepada resipien dengan sistem imun lumpuh (misalnya pasien kanker kemoterapi atau penderita HIV), partikel virus vaksin tersebut dapat bereplikasi aktif dan menyebabkan penyakit sistemik.

Konsekuensi Layanan Donor: Penundaan selama 2–4 minggu untuk vaksin hidup yang dilemahkan. Untuk vaksin rabies pasca-gigitan hewan, penundaan berlaku hingga 1 tahun.

9. “Apakah Anda memiliki riwayat penyakit jantung, ginjal kronis, epilepsi, diabetes ketergantungan insulin, atau kanker?”

Fokus Pemeriksaan: Penilaian risiko dekompensasi organ fatal pada diri pendonor (*contraindication for donor protection*).

Alasan Medis Petugas Menanyakannya: Pertanyaan ini murni ditujukan untuk melindungi keselamatan jiwa calon pendonor. Pengurangan volume darah dapat menurunkan suplai oksigen ke otot jantung secara tiba-tiba, memicu serangan iskemia miokard akut atau aritmia pada individu dengan riwayat penyakit jantung koroner. Pada penderita epilepsi, rangsangan stres emosional dan sedikit penurunan perfusi serebral saat jarum ditusukkan dapat mencetuskan kejang tonik-klonik di tempat tidur donor. Pasien diabetes dengan terapi insulin dan riwayat keganasan (kanker) juga dilarang mendonor demi stabilitas metabolik mereka.

Konsekuensi Layanan Donor: Diskualifikasi permanen (*permanent deferral*) bagi sebagian besar riwayat penyakit kardiovaskular berat, gagal ginjal, kanker darah, dan epilepsi aktif.

10. “Apakah Anda pernah memiliki riwayat kontak seksual berisiko tinggi atau penggunaan jarum suntik non-medis secara bergantian?”

Fokus Pemeriksaan: Seleksi mandiri (*self-deferral*) terhadap infeksi menular lewat darah (HIV, Sifilis, Hepatitis).

Alasan Medis Petugas Menanyakannya: Pertanyaan ini sering kali dianggap paling sensitif dan privat, namun memegang peranan paling vital dalam rantai keamanan transfusi darah. Berdasarkan data epidemiologi, penularan HIV dan hepatitis B/C paling banyak terjadi melalui pertukaran cairan tubuh pada hubungan seksual tanpa pengaman dengan banyak pasangan atau penggunaan narkoba suntik (*injecting drug users*). Skrining ini memberi kesempatan kepada calon pendonor untuk menyatakan secara sukarela (*self-exclusion*) apabila pernah berada dalam situasi berisiko, tanpa harus merasa dihakimi oleh petugas.

Konsekuensi Layanan Donor: Penundaan permanen atau penundaan jangka panjang tergantung tingkat risiko paparan, demi memastikan suplai darah nasional terbebas 100% dari potensi ancaman IMLTD.

Perbedaan Esensial Skrining Donor Darah Utuh dan Donor Aferesis Plasma

Meskipun pertanyaan skrining di atas berlaku secara umum untuk seluruh donor, terdapat perbedaan parameter klinis antara donor darah utuh (*whole blood*) dengan donor khusus plasma atau trombosit aferesis:

Parameter Seleksi Donor Darah Utuh (Whole Blood) Donor Plasma Konvalesen / Aferesis
Komponen yang Diambil Seluruh komponen darah (eritrosit, leukosit, trombosit, plasma) Hanya cairan plasma; sel darah merah dikembalikan ke sirkulasi
Batas Minimal Berat Badan Minimal 45 kg (untuk 350 ml) atau 47 kg (untuk 450 ml) Minimal 50–55 kg (terkait volume mesin pemisah aferesis)
Interval Antar Donor Minimal 60 hari (2 bulan) sekali Dapat dilakukan setiap 14 hari (karena eritrosit tidak hilang)
Pemeriksaan Tambahan Khusus Kadar Hemoglobin minimal 12,5 g/dL (maks. 17,0 g/dL) Kadar Protein Total & Albumin serum, serta skrining antibodi HLA

Etika Kejujuran Demi Perlindungan Sesama

Mendonorkan darah adalah aksi kemanusiaan yang mulia, namun keutamaan tertingginya terletak pada keselamatan pasien yang sedang kritis di ruang operasi atau perawatan intensif. Mengetahui alasan medis di balik 10 pertanyaan skrining donor darah di atas diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa penolakan atau penundaan sementara (*deferral*) oleh petugas UTD bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan langkah proteksi medis terukur.

Bila suatu saat Anda dinyatakan belum memenuhi syarat untuk mendonor, terimalah anjuran petugas dengan lapang dada. Istirahatkan tubuh, perbaiki pola makan, selesaikan masa tunggu yang dianjurkan, dan kembalilah saat kondisi fisik Anda telah benar-benar siap dan aman untuk berbagi kehidupan.