Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Kuningan, Jakarta 12950

6 Syarat Utama Menjadi Pendonor Darah Konvalesen dan Plasma yang Wajib Dipenuhi

Donor Darah

6 Syarat Utama Menjadi Pendonor Darah Konvalesen dan Plasma yang Wajib Dipenuhi

Donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang dapat membantu pasien mendapatkan perawatan medis sesuai kebutuhannya. Selain donor darah lengkap, terdapat pula donor plasma yang memiliki prosedur dan kriteria tersendiri. Salah satu jenisnya adalah donor plasma konvalesen, yaitu pengambilan plasma dari seseorang yang telah pulih dari infeksi tertentu dan memiliki antibodi yang relevan terhadap penyakit tersebut.

Di Indonesia, proses seleksi calon pendonor dilakukan melalui Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) atau fasilitas pelayanan darah yang berwenang. Pemeriksaan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menjaga keselamatan pendonor sekaligus memastikan produk darah yang dikumpulkan memenuhi persyaratan keamanan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menekankan pentingnya seleksi donor, pemeriksaan laboratorium, serta skrining penyakit menular sebelum darah dan komponennya digunakan untuk keperluan medis.

Meski demikian, calon pendonor perlu memahami perbedaan antara donor plasma biasa dan plasma konvalesen. Plasma konvalesen secara khusus berkaitan dengan antibodi setelah seseorang pulih dari infeksi tertentu. Sementara itu, plasma untuk transfusi atau pengolahan produk obat dapat memiliki persyaratan yang berbeda sesuai tujuan penggunaannya. Artinya, pernah sembuh dari penyakit tertentu tidak otomatis membuat seseorang memenuhi syarat untuk mendonorkan plasma konvalesen.

Enam persyaratan berikut dapat menjadi panduan awal bagi masyarakat yang ingin mengetahui kriteria pendonor, mulai dari riwayat kesembuhan, usia dan berat badan, pemeriksaan antibodi, skrining infeksi menular, kondisi pembuluh darah, hingga pemeriksaan kesehatan oleh dokter. Angka-angka yang disebutkan perlu dipahami sebagai acuan seleksi yang dapat berbeda menurut jenis donor, program, dan ketentuan UDD PMI setempat.

1. Riwayat Terkonfirmasi Sembuh dan Bebas Gejala

Persyaratan pertama untuk menjadi pendonor plasma konvalesen adalah memiliki riwayat infeksi yang terkonfirmasi dan telah dinyatakan pulih sesuai ketentuan program donor. Calon pendonor tidak cukup hanya mengaku pernah mengalami suatu penyakit atau merasa tubuhnya sudah kembali sehat. Riwayat penyakit dan kesembuhannya perlu dinilai melalui informasi medis atau dokumen pemeriksaan yang relevan.

Apa yang dimaksud dengan plasma konvalesen?

Plasma adalah bagian cair darah yang membawa berbagai zat, termasuk protein, antibodi, hormon, dan faktor pembekuan. Sementara itu, istilah konvalesen mengacu pada masa pemulihan setelah seseorang mengalami penyakit.

Dengan demikian, plasma konvalesen merupakan plasma yang berasal dari seseorang yang telah pulih dari infeksi tertentu. Plasma tersebut berpotensi mengandung antibodi yang terbentuk sebagai respons terhadap infeksi sebelumnya. Dalam kondisi dan program medis tertentu, antibodi tersebut menjadi salah satu aspek yang dinilai untuk menentukan kelayakan plasma sebagai bahan terapi.

Kementerian Kesehatan RI pernah menjelaskan plasma konvalesen dalam konteks penanganan COVID-19 sebagai plasma dari pasien yang telah sembuh dan diduga memiliki antibodi terhadap SARS-CoV-2. Pengumpulan dan pemanfaatannya memerlukan proses seleksi serta pengendalian mutu.

Mengapa pendonor harus benar-benar sudah sembuh?

Ada dua alasan utama. Pertama, kondisi kesehatan pendonor harus cukup baik untuk menjalani prosedur pengambilan plasma. Kedua, petugas perlu memastikan bahwa riwayat infeksi dan status pemulihan calon pendonor sesuai dengan kriteria program yang sedang dijalankan.

Dalam panduan WHO mengenai pengumpulan plasma konvalesen COVID-19, salah satu kriteria yang pernah digunakan adalah bukti diagnostik infeksi sebelumnya serta hilangnya gejala dan berakhirnya pengobatan COVID-19 selama setidaknya 14 hari sebelum donor. Namun, jangka waktu 14 hari tersebut merupakan acuan dalam konteks tertentu, bukan aturan universal untuk semua penyakit atau semua program donor plasma.

Artinya, calon pendonor tetap harus mengikuti petunjuk UDD PMI atau fasilitas yang menyelenggarakan program terkait. Jangan menggunakan hitungan hari sejak sembuh sebagai satu-satunya patokan kelayakan.

Dokumen apa yang perlu disiapkan?

Jika program donor mensyaratkannya, siapkan dokumen yang menunjukkan riwayat infeksi dan kesembuhan, seperti hasil pemeriksaan terdahulu atau surat keterangan dokter. PMI Kota Semarang, misalnya, pernah mencantumkan surat keterangan sembuh COVID-19 beserta bukti hasil pemeriksaan sebagai salah satu persyaratan program plasma konvalesen.

Sebelum datang, tanyakan kepada petugas apakah dokumen tersebut masih diperlukan, pemeriksaan apa yang harus dibawa, serta apakah program plasma konvalesen untuk penyakit yang pernah dialami sedang tersedia.

Hal yang perlu diingat: tidak semua orang yang pernah sembuh dari infeksi dapat langsung menjadi pendonor konvalesen. Kelayakan tetap bergantung pada kondisi kesehatan, jenis infeksi, hasil laboratorium, dan kebutuhan program medis yang bersangkutan.

2. Usia, Berat Badan, dan Jenis Kelamin

Usia, berat badan, dan beberapa kondisi yang berkaitan dengan riwayat kehamilan merupakan bagian dari proses seleksi donor plasma konvalesen. Persyaratan ini bertujuan memastikan bahwa prosedur pengambilan plasma dapat dilakukan dengan risiko yang dapat diterima bagi pendonor.

Rentang usia 18–60 tahun

Pada sejumlah program plasma konvalesen COVID-19 di Indonesia, rentang usia 18–60 tahun pernah digunakan sebagai salah satu kriteria calon pendonor. Rentang tersebut dapat ditemukan dalam informasi persyaratan yang diterbitkan PMI Kota Semarang.

Usia menjadi salah satu pertimbangan karena kondisi kesehatan, riwayat penyakit, serta kemampuan seseorang menjalani prosedur medis dapat berbeda pada setiap tahap kehidupan. Meskipun demikian, batas usia donor plasma konvalesen tidak selalu sama dengan batas usia donor darah lengkap.

Sebagai perbandingan, informasi umum donor darah dari PMI DKI Jakarta mencantumkan rentang usia 17–65 tahun dengan pertimbangan khusus untuk kelompok usia tertentu. Perbedaan ini memperlihatkan bahwa persyaratan donor darah biasa tidak bisa langsung diterapkan pada donor plasma konvalesen.

Jika usia calon pendonor berada di luar rentang 18–60 tahun, langkah terbaik adalah menghubungi UDD PMI untuk memastikan apakah ada program khusus yang menerima calon pendonor tersebut.

Berat badan minimal 55 kilogram

Berat badan minimal 55 kg juga tercantum dalam sejumlah informasi program plasma konvalesen. Batas tersebut berkaitan dengan pertimbangan keselamatan selama pengambilan plasma melalui mesin aferesis.

Berat badan membantu petugas menilai kesesuaian calon pendonor dengan prosedur pengambilan komponen darah. Akan tetapi, berat badan saja tidak cukup untuk menentukan kelayakan. Petugas tetap perlu mempertimbangkan kondisi kesehatan, kadar hemoglobin, tekanan darah, akses pembuluh darah, dan parameter lain sesuai prosedur yang digunakan.

Perlu dibedakan pula antara donor darah lengkap dan donor plasma melalui aferesis. Dalam informasi PMI Kota Pontianak, misalnya, donor aferesis mensyaratkan berat badan minimal 55 kg, sedangkan donor darah lengkap memiliki ketentuan berat badan yang disesuaikan dengan volume darah yang diambil.

Karena itu, calon pendonor sebaiknya tidak berpatokan pada berat badan minimal untuk donor darah lengkap ketika hendak mengikuti program plasma.

Mengapa pria lebih diutamakan dalam beberapa program?

Pada beberapa program plasma konvalesen COVID-19, pria pernah diprioritaskan, sedangkan perempuan yang belum pernah hamil dapat dipertimbangkan sebagai calon pendonor. Kriteria tersebut tercantum dalam informasi program plasma konvalesen PMI Kota Semarang dan PMI Kota Denpasar.

Salah satu alasan medis yang perlu dipahami adalah risiko antibodi terhadap antigen leukosit manusia atau HLA pada sebagian pendonor yang pernah hamil. Antibodi tertentu pada produk plasma dapat berkaitan dengan risiko komplikasi transfusi, termasuk transfusion-related acute lung injury (TRALI), yaitu cedera paru akut yang berhubungan dengan transfusi.

Namun, preferensi terhadap pria atau perempuan yang belum pernah hamil bukan berarti semua perempuan yang pernah hamil otomatis tidak boleh mendonorkan plasma dalam setiap program. Persyaratan dapat berbeda menurut jenis produk plasma, kebijakan pengujian, dan protokol layanan darah yang berlaku.

Apakah calon pendonor perlu memperhatikan riwayat transfusi?

Ya. Selain usia dan berat badan, riwayat transfusi darah juga dapat ditanyakan saat proses seleksi. Informasi PMI Kota Semarang dan PMI Kota Denpasar pernah mencantumkan batas waktu tertentu setelah transfusi sebagai bagian dari persyaratan program plasma konvalesen.

Batas waktunya tidak boleh dianggap sama untuk semua program. Sampaikan riwayat transfusi secara jujur kepada petugas, termasuk perkiraan tanggal dan alasan transfusi, agar petugas dapat menentukan apakah calon pendonor harus menunggu.

3. Kadar Titer Antibodi Spesifik dan Hemoglobin Memenuhi Standar


Kondisi tubuh yang terasa sehat belum tentu menjamin seseorang memenuhi persyaratan laboratorium untuk donor plasma. Karena itu, pemeriksaan kadar hemoglobin dan antibodi menjadi bagian penting dari seleksi, terutama ketika plasma yang dikumpulkan ditujukan untuk program konvalesen tertentu.

Memahami titer antibodi

Antibodi merupakan protein sistem kekebalan tubuh yang membantu mengenali antigen, yaitu bagian atau struktur yang dapat memicu respons imun. Setelah mengalami infeksi, tubuh dapat membentuk antibodi terhadap penyebab penyakit tersebut.

Titer antibodi adalah ukuran yang menggambarkan kadar atau tingkat reaktivitas antibodi dalam sampel berdasarkan metode pemeriksaan tertentu. Dalam konteks plasma konvalesen, petugas dapat menilai apakah antibodi yang relevan terhadap penyakit sasaran memenuhi persyaratan program.

Untuk beberapa jenis infeksi, perhatian khusus dapat diberikan kepada antibodi netralisasi. Antibodi netralisasi adalah antibodi yang dapat menghambat proses biologis tertentu dari agen infeksi, misalnya kemampuan virus menginfeksi sel, dalam kondisi pengujian yang sesuai.

Meski begitu, hasil tes antibodi positif tidak otomatis menunjukkan bahwa plasma tersebut layak digunakan untuk terapi. Jenis tes, metode pengukuran, sasaran penyakit, dan ambang yang digunakan harus sesuai dengan protokol yang berlaku. WHO menjelaskan bahwa pengukuran titer antibodi netralisasi merupakan salah satu aspek kualifikasi plasma konvalesen COVID-19 dalam panduan khususnya.

Mengapa kadar antibodi harus memenuhi standar?

Tujuan pemeriksaan bukan hanya membuktikan bahwa seseorang pernah terinfeksi. Pemeriksaan juga dapat menentukan apakah plasma mengandung antibodi yang memenuhi persyaratan untuk tujuan penggunaan tertentu.

Kadar antibodi dapat berbeda antarmanusia. Perbedaannya dipengaruhi oleh jenis infeksi, waktu sejak pemulihan, respons kekebalan individu, dan metode pemeriksaan. Oleh sebab itu, seseorang yang pernah mengalami penyakit yang sama dengan orang lain belum tentu menghasilkan kadar antibodi yang setara.

Penting juga untuk tidak menyamakan kadar antibodi tinggi dengan jaminan keberhasilan terapi. Kelayakan suatu produk plasma tidak sama dengan kepastian manfaat klinisnya bagi pasien. Keputusan penggunaan plasma sebagai terapi harus mengikuti bukti ilmiah dan pedoman medis yang relevan.

Kadar hemoglobin 12,5–17,0 g/dL

Hemoglobin (Hb) merupakan protein dalam sel darah merah yang berfungsi membawa oksigen ke jaringan tubuh. Pemeriksaan Hb membantu petugas menilai apakah calon pendonor memiliki kadar hemoglobin yang sesuai dengan kriteria donor.

Rentang 12,5–17,0 g/dL tercantum dalam sejumlah informasi persyaratan donor darah PMI di Indonesia, termasuk informasi umum dari UDD PMI Jawa Tengah.

Kadar hemoglobin yang terlalu rendah dapat mengindikasikan anemia atau kondisi lain yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, nilai yang berada di atas rentang rujukan juga perlu dinilai sesuai kondisi individu dan kebijakan layanan darah.

Rentang 12,5–17,0 g/dL dalam artikel ini merupakan acuan umum yang diminta dalam data awal, bukan jaminan bahwa setiap program plasma menggunakan batas identik untuk semua calon pendonor. Petugas akan menyesuaikannya dengan ketentuan donor yang berlaku.

Bagaimana cara mempersiapkan diri sebelum pemeriksaan?

Beberapa langkah sederhana dapat membantu calon pendonor menjalani pemeriksaan dengan lebih nyaman:

  • Makan secara cukup sebelum datang ke lokasi donor.

  • Minum air yang cukup agar tidak mengalami dehidrasi.

  • Beristirahat dengan baik pada malam sebelumnya.

  • Membawa dokumen kesehatan yang diminta oleh penyelenggara.

  • Menyampaikan obat yang sedang dikonsumsi, suplemen, riwayat penyakit, dan kondisi kesehatan yang sedang dialami.

Jangan mencoba menaikkan hasil pemeriksaan secara instan dengan mengonsumsi suplemen atau obat tanpa petunjuk tenaga kesehatan. Jika Hb berada di bawah standar, petugas dapat menyarankan penundaan donor dan pemeriksaan lebih lanjut.

Intinya, calon pendonor perlu memenuhi dua penilaian yang berbeda: kondisi hematologis yang aman bagi pendonor dan, jika mengikuti program plasma konvalesen, karakteristik antibodi yang memenuhi persyaratan penggunaan plasma tersebut.

4. Hasil Skrining Bebas Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD)

Salah satu persyaratan terpenting dalam proses donor plasma adalah menjalani pemeriksaan infeksi menular lewat transfusi darah atau IMLTD. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan penyakit dari pendonor kepada penerima melalui produk darah yang digunakan dalam perawatan medis.

WHO menegaskan bahwa seluruh donasi darah perlu menjalani skrining terhadap infeksi yang dapat ditularkan melalui transfusi sebelum darah atau komponennya dilepas untuk penggunaan klinis. Pemeriksaan tersebut mencakup HIV, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis.

Apa yang dimaksud dengan IMLTD?

IMLTD adalah kelompok infeksi yang dapat menular melalui darah atau komponen darah. Dalam praktik pelayanan darah, skrining dilakukan untuk mengidentifikasi penanda infeksi yang dapat menimbulkan risiko bagi penerima transfusi.

Calon pendonor perlu memahami bahwa pemeriksaan IMLTD merupakan bagian dari proses keselamatan darah, bukan penilaian moral terhadap seseorang. Seseorang dapat merasa sehat dan tidak menunjukkan gejala, tetapi tetap memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui status infeksi tertentu.

Hasil skrining juga tidak selalu dapat ditafsirkan hanya dari kondisi fisik. Petugas harus mengikuti prosedur laboratorium, termasuk pemeriksaan lanjutan jika ditemukan hasil reaktif.

HIV

HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, terutama sel CD4 yang berperan dalam pertahanan tubuh terhadap infeksi. Jika tidak ditangani, infeksi HIV dapat berkembang dan menyebabkan gangguan kekebalan yang berat.

Dalam proses donor, pemeriksaan HIV bertujuan mencegah produk darah yang berisiko menularkan infeksi digunakan untuk transfusi. Hasil skrining yang reaktif perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku dan tidak seharusnya langsung ditafsirkan sebagai diagnosis akhir tanpa konfirmasi yang diperlukan.

Hepatitis B dan hepatitis C

Hepatitis B dan hepatitis C merupakan infeksi virus yang menyerang hati. Keduanya dapat berlangsung tanpa gejala yang jelas, tetapi dalam kondisi tertentu dapat menyebabkan peradangan hati kronis, sirosis, atau komplikasi lainnya.

Karena darah dan komponennya dapat menjadi media penularan, skrining kedua infeksi tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan produk darah. WHO memasukkan hepatitis B dan hepatitis C dalam kelompok infeksi utama yang perlu diperiksa pada donasi darah.

Sifilis

Sifilis merupakan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum. Penyakit ini dapat menimbulkan berbagai gejala, tetapi pada tahap tertentu gejalanya mungkin tidak terlihat jelas.

Pemeriksaan sifilis membantu mengurangi risiko penularan melalui produk darah. Jika hasil skrining menunjukkan reaktivitas, calon pendonor perlu mengikuti arahan petugas untuk pemeriksaan lanjutan dan memperoleh penanganan medis apabila diperlukan.

Apakah pendonor harus sudah mengetahui hasilnya sebelum datang?

Tidak selalu. Pemeriksaan laboratorium dapat menjadi bagian dari proses seleksi donor yang diselenggarakan oleh fasilitas pelayanan darah. Calon pendonor harus mengikuti alur yang ditentukan dan memberikan informasi kesehatan secara jujur.

Hal yang paling penting adalah tidak menyembunyikan riwayat penyakit, hasil pemeriksaan terdahulu, atau kemungkinan paparan infeksi. Informasi yang akurat membantu petugas menentukan apakah seseorang dapat mendonor, perlu menunda, atau memerlukan pemeriksaan tambahan.

Jika hasil skrining reaktif, jangan mencoba menafsirkan atau mengonfirmasi sendiri melalui donor ulang. Ikuti prosedur pemberitahuan, konseling, dan pemeriksaan lanjutan dari fasilitas yang berwenang.

5. Pembuluh Darah Vena Adekuat dan Tekanan Darah Normal

Selain memenuhi persyaratan riwayat penyakit dan laboratorium, calon pendonor plasma perlu memiliki pembuluh darah vena yang memadai serta tekanan darah yang sesuai dengan prosedur pengambilan plasma.

Persyaratan ini berkaitan langsung dengan proses aferesis, yaitu metode pengambilan komponen darah menggunakan mesin khusus.

Apa itu donor plasma dengan metode aferesis?

Aferesis adalah prosedur ketika darah dialirkan melalui perangkat khusus untuk memisahkan komponen yang dibutuhkan. Dalam donor plasma, mesin memisahkan plasma, kemudian komponen darah lain yang tidak diambil dikembalikan kepada pendonor sesuai prosedur.

Metode ini memungkinkan pengumpulan plasma tanpa harus mengambil seluruh komponen darah seperti pada donor darah lengkap. PMI Kota Denpasar menjelaskan bahwa pengambilan plasma konvalesen dilakukan menggunakan alat aferesis setelah calon pendonor lolos seleksi kesehatan dan laboratorium.

Meskipun menggunakan mesin, prosedur aferesis tetap membutuhkan penilaian kesehatan. Petugas perlu memastikan akses pembuluh darah memadai, kondisi pendonor stabil, dan prosedur dapat dilakukan dengan aman.

Mengapa pembuluh darah vena harus memadai?

Vena merupakan pembuluh darah yang membawa darah kembali menuju jantung. Pada prosedur aferesis, petugas membutuhkan akses vena yang sesuai agar darah dapat dialirkan ke mesin dengan baik.

Penilaian pembuluh darah dapat mencakup ukuran, lokasi, kondisi, dan kemudahan akses vena. Pembuluh darah yang sulit diakses dapat membuat prosedur lebih menantang atau menyebabkan petugas menunda pengambilan plasma demi keselamatan pendonor.

Calon pendonor tidak perlu menilai sendiri apakah venanya layak digunakan. Keputusan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan petugas terlatih sebelum prosedur dimulai.

Tekanan darah sistolik 100–160 mmHg dan diastolik 70–100 mmHg

Data awal mencantumkan tekanan darah sistolik 100–160 mmHg dan diastolik 70–100 mmHg sebagai acuan seleksi. Kedua angka tersebut menggambarkan tekanan darah ketika jantung berkontraksi dan ketika jantung beristirahat di antara denyut.

Namun, rentang tersebut perlu diperhatikan sebagai acuan yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara, bukan standar universal untuk semua jenis donor. Informasi donor darah dari UDD PMI Jawa Tengah, misalnya, mencantumkan rentang tekanan darah yang berbeda untuk donor darah secara umum.

Tekanan darah yang terlalu rendah dapat berkaitan dengan keluhan seperti pusing atau lemas, sedangkan tekanan darah tinggi memerlukan penilaian sesuai kondisi dan kebijakan medis. Hasil satu kali pengukuran juga perlu dipertimbangkan bersama kondisi pendonor secara keseluruhan.

Apa yang perlu dilakukan jika tekanan darah tidak memenuhi syarat?

Jika hasil pemeriksaan berada di luar rentang yang diperbolehkan, petugas dapat mengulang pengukuran atau menunda donor. Jangan mencoba menurunkan atau menaikkan tekanan darah secara cepat hanya agar lolos pemeriksaan.

Sampaikan apabila sedang mengonsumsi obat tekanan darah, pernah mengalami pingsan, atau memiliki riwayat gangguan jantung dan pembuluh darah. Informasi tersebut membantu dokter menilai risiko prosedur.

Jangan memaksakan diri untuk mendonor apabila merasa pusing, lemas, sesak, atau tidak sehat. Keselamatan pendonor harus menjadi prioritas, sekalipun seseorang sudah memenuhi persyaratan lainnya.

6. Lolos Pemeriksaan Kesehatan Fisik Komprehensif oleh Dokter UTD PMI

Persyaratan terakhir adalah lolos pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh dokter atau petugas medis yang berwenang di Unit Donor Darah. Pemeriksaan ini menjadi tahap penting untuk menilai kelayakan calon pendonor berdasarkan kondisi kesehatan saat itu, bukan hanya riwayat kesehatan sebelumnya.

Proses seleksi donor yang dijelaskan UDD PMI Jawa Tengah mencakup registrasi, validasi data, pemeriksaan awal seperti tekanan darah dan hemoglobin, serta pemeriksaan fisik oleh dokter atau petugas.

Suhu tubuh normal di bawah 37,5°C

Suhu tubuh merupakan salah satu indikator yang dapat membantu petugas mengenali kemungkinan demam atau gangguan kesehatan akut.

Data awal menggunakan suhu tubuh di bawah 37,5°C sebagai kriteria. Angka tersebut dapat menjadi acuan awal, tetapi batas penerimaan sebenarnya perlu mengikuti protokol fasilitas dan hasil pemeriksaan klinis.

Apabila suhu tubuh meningkat atau calon pendonor sedang mengalami batuk, flu, demam, maupun gejala infeksi lainnya, sebaiknya kondisi tersebut disampaikan kepada petugas. Donor mungkin perlu ditunda hingga calon pendonor pulih dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Denyut nadi teratur 60–100 kali per menit

Denyut nadi adalah jumlah denyutan arteri yang teraba dalam satu menit. Pemeriksaan ini membantu petugas menilai frekuensi serta keteraturan denyut jantung secara sederhana.

Rentang 60–100 kali per menit pada orang dewasa saat istirahat merupakan acuan umum yang banyak digunakan dalam pemeriksaan klinis. Namun, penilaian donor tidak hanya bergantung pada satu angka. Kondisi fisik, gejala, obat yang dikonsumsi, serta penilaian dokter juga dapat memengaruhi keputusan.

Jika denyut nadi terasa tidak teratur atau calon pendonor mengalami keluhan seperti berdebar, nyeri dada, pusing, maupun sesak napas, informasi tersebut perlu disampaikan sebelum prosedur dimulai.

Riwayat kesehatan dan obat-obatan

Pemeriksaan fisik biasanya dilengkapi dengan pertanyaan mengenai riwayat penyakit, penggunaan obat, alergi, prosedur medis sebelumnya, dan kondisi kesehatan terkini.

Calon pendonor perlu menjawab pertanyaan tersebut secara terbuka. Beberapa obat atau kondisi kesehatan mungkin menyebabkan penundaan donor, sedangkan kondisi lainnya perlu dinilai secara individual oleh dokter.

Jangan menghentikan obat yang diresepkan hanya demi memenuhi persyaratan donor. Sebaliknya, sampaikan nama obat, dosis, dan alasan penggunaannya kepada petugas agar kelayakan dapat ditentukan secara tepat.

Mengapa keputusan akhir berada pada dokter atau petugas medis?

Enam persyaratan yang dibahas dalam artikel ini merupakan panduan untuk memahami proses seleksi. Memenuhi seluruh angka acuan belum otomatis berarti seseorang dapat mendonorkan plasma.

Dokter atau petugas yang berwenang tetap perlu mempertimbangkan hasil pemeriksaan, riwayat kesehatan, jenis donor yang akan dilakukan, dan protokol fasilitas. Jika terdapat kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko, keputusan menunda donor merupakan langkah perlindungan bagi calon pendonor dan penerima.

Bagaimana mempersiapkan diri sebelum datang ke UDD PMI?

Agar proses pemeriksaan berjalan lancar, calon pendonor dapat melakukan beberapa persiapan berikut:

  • Tidur dan beristirahat dengan cukup.

  • Makan secara teratur dan minum air secukupnya.

  • Membawa identitas dan dokumen kesehatan yang diminta.

  • Menyampaikan riwayat penyakit, transfusi, kehamilan, serta obat yang sedang digunakan.

  • Mengikuti instruksi petugas sebelum, selama, dan setelah aferesis.

  • Tidak memaksakan donor jika sedang sakit atau kondisi tubuh terasa tidak normal.

Jika dinyatakan belum memenuhi syarat, tanyakan kepada petugas apakah penundaan bersifat sementara atau membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan begitu, calon pendonor mengetahui langkah yang tepat tanpa mengabaikan keselamatan diri.

Ringkasan Persyaratan Pendonor Plasma Konvalesen dan Plasma

Enam persyaratan di atas saling berkaitan. Riwayat kesembuhan membantu memastikan kesesuaian calon pendonor dengan program konvalesen, sedangkan pemeriksaan usia, berat badan, hemoglobin, antibodi, infeksi menular, pembuluh darah, dan kondisi fisik membantu menilai keamanan prosedur.

No. Persyaratan Acuan dari data awal Tujuan pemeriksaan
1 Riwayat sembuh dan bebas gejala Telah pulih; minimal 14 hari tanpa gejala untuk protokol tertentu Memastikan riwayat infeksi dan pemulihan sesuai program
2 Usia, berat badan, dan jenis kelamin Usia 18–60 tahun, berat minimal 55 kg; preferensi tertentu berdasarkan riwayat kehamilan Menilai kesesuaian calon pendonor dengan protokol donor plasma
3 Antibodi dan hemoglobin Hb 12,5–17,0 g/dL serta antibodi memenuhi ambang program Menilai kondisi hematologis dan kelayakan plasma
4 Skrining IMLTD Pemeriksaan HIV, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis Mengurangi risiko penularan infeksi melalui produk darah
5 Vena dan tekanan darah Sistolik 100–160 mmHg, diastolik 70–100 mmHg sebagai acuan awal Menilai kelayakan akses vena dan kestabilan selama aferesis
6 Pemeriksaan fisik oleh dokter Suhu di bawah 37,5°C dan nadi teratur 60–100 kali/menit sebagai acuan awal Memastikan kondisi kesehatan layak untuk menjalani prosedur

Catatan penting: angka dalam tabel bukan pengganti pemeriksaan medis dan tidak berlaku mutlak untuk semua layanan donor. Rentang usia, berat badan, tekanan darah, suhu, masa bebas gejala, serta persyaratan laboratorium dapat berbeda menurut jenis donor dan protokol yang digunakan. Konfirmasikan kriteria terbaru kepada UDD PMI atau fasilitas pelayanan darah yang menyelenggarakan program tersebut.

Menjadi pendonor darah konvalesen atau plasma memerlukan lebih dari sekadar niat membantu orang lain. Calon pendonor perlu memenuhi persyaratan kesehatan, menjalani pemeriksaan laboratorium, dan mengikuti prosedur seleksi yang ditetapkan oleh fasilitas pelayanan darah.

Enam hal yang perlu diperhatikan adalah riwayat kesembuhan dan bebas gejala, usia serta berat badan, kadar hemoglobin dan antibodi, hasil skrining IMLTD, kondisi vena serta tekanan darah, dan pemeriksaan kesehatan fisik oleh dokter atau petugas medis yang berwenang.

Hal yang juga tidak kalah penting adalah memahami bahwa plasma konvalesen tidak selalu digunakan untuk semua penyakit dan tidak otomatis menjadi terapi yang efektif hanya karena mengandung antibodi. WHO, misalnya, merekomendasikan agar plasma konvalesen tidak digunakan untuk pasien COVID-19 nonberat dan membatasi penggunaannya pada pasien berat atau kritis dalam konteks uji klinis berdasarkan bukti yang dievaluasi pada 2021. Karena itu, pengumpulan plasma konvalesen harus sesuai dengan kebutuhan medis dan protokol yang berlaku, bukan berdasarkan anggapan bahwa semua pasien akan memperoleh manfaat.

Jika ingin menjadi pendonor, mulailah dengan menghubungi UDD PMI setempat untuk mengetahui apakah program yang sesuai tersedia, dokumen apa yang diperlukan, dan pemeriksaan apa yang harus dijalani. Sampaikan informasi kesehatan dengan jujur dan ikuti keputusan petugas.

Dengan seleksi yang tepat, donor plasma dapat dilakukan dengan lebih aman dan terarah. Niat membantu sesama akan memberikan manfaat terbaik ketika disertai informasi yang benar, pemeriksaan yang memadai, dan kepatuhan terhadap prosedur medis.

Sumber yang kami ambil :