VISI DAN MISI KNSDG
Tujuan Pembentukan Komisi Nasional
Sumber Daya Genetik.
Pengelolaan plasma
nutfah di Indonesia dilakukan oleh berbagai bidang
dalam sektor pemerintah, diantaranya kehutanan, pertanian,
perkebunan, lingkungan hidup, sektor pendidikan, swasta,
dan masyarakat awam. Justru beraneka ragamnya bidang
dan sektor yang menangani plasma nutfah di Indonesia
yang mendorong diperlukannya koordinasi, maka Komnas
Sumber Daya Genetik telah dibentuk untuk tujuan ini. Sebagai
badan koordinatif, komisi menyusun kebijakan dan pengarahan
kegiatan yang berkaitan dengan plasma nutfah yang dilaksanakan
oleh lembaga pelaksana (peneliti, pendidik, dan lain-lain).
Kegiatan yang dikoordinasi ini meliputi usaha pelestarian,
kelembagaan, penelitian, pemanfaatan, pendidikan, dan
pertukaran plasma nutfah.
Sasaran Kegiatan Komisi Nasional
Sumber Daya Genetik .
-
Penyusunan dan
perumusan rencana penelitian dalam pemanfaatan
dan pelestarian plasma nutfah tanaman, hewan, dan
ikan, dalam upaya menciptakan benih/bibit unggul
secara bertanggung-jawab, lestari, dan efisien.
-
Pengembangan
dan kelembagaan SDM, sarana, dan prasarana yang
berkaitan dengan pemanfaatan dan pelestarian plasma
nutfah.
-
Pemanfaatan sumberdaya
dalam rangka memanfaatkan dan melestarikan plasma
nutfah melalui penggalangan kerjasama (networking),
serta pengelolaan dan pemanfaatan data, baik secara
nasional maupun internasional.
-
Penggunaan sumberdaya
penelitian dalam pembentukan benih/bibit unggul
dengan menggunakan plasma nutfah secara benar dan
lestari.
-
Memahami
keadaan lingkungan strategis pada tingkat nasional,
regional, maupun global.
Pemanfaatan dan pelestarian
plasma nutfah diarahkan untuk berpihak pada masyarakat
luas, yaitu produsen (petani/peternak/nelayan/pengusaha),
konsumen (masyarakat/peneliti, dll), sehingga arah
pengembangan, pemanfaatan dan pelestarian plasma nutfah
harus tetap mengakomodasikan kepentingan masyarakat
luas. Disini peran Komnas Plasma Nutfah adalah memberikan
masukan kepada pemerintah agar tiga pilar yang akan
memanfaatkan dan melestarikan plasma nutfah (produsen,
konsumen dan professional) dapat menjalankan peran,
fungsi, tugas, dan tanggung-jawabnya secara benar dan
efisien.
Masukan yang disampaikan
oleh Komnas Plasma Nutfah kepada pemerintah juga harus
memperhatikan lingkungan strategis, yaitu (a) kesepakatan
global, (b) kebijaksanaan pembangunan nasional, dan
(c) IPTEK. Peran Komnas Plasma Nutfah bersifat memberi
saran tentang arah pemanfaatan dan pelestarian plasma
nutfah (directing), agar lembaga penelitian dan institusi
lainnya dapat memfasilitasi (facilitating). Sehingga
peneliti/pemulia dapat melakukan kegiatan (executing)
dengan mudah dan benar. Oleh karena itu Komnas Plasma
Nutfah bukan sebagai pelaksana kegiatan pemanfaatan
dan pelestarian plasma nutfah itu sendiri.
Visi Komisi Nasional Sumber Daya Genetik.
Berfungsi dan berperan
aktif, serta meningkatkan plasma nutfah Indonesia sebagai
modal andalan dalam pembangunan nasional yang harus
dikelola dengan baik, sehingga terjamin kelestariannya
dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, serta
memberi keuntungan sebesar-besarnya bagi kemakmuran
rakyat.
Misi Komisi Nasional Sumber Daya Genetik.
-
Memasyarakatkan
mekanisme pengelolaan plasma nutfah dan memberdayakan
masyarakat untuk berperan serta dalam pelestarian
dan pemanfaatan plasma nutfah secara berkelanjutan.
-
Merumuskan
program nasional pengelolaan plasma nutfah, termasuk
koordinasi, pengarahan, pemantauan
Kembali
ke atas